Bank
Indonesia merupakan Bank Sentral Indonesia. Sebagai lembaga negara,
Bank Indonesia memiliki tujuan yaitu mencapai dan menjaga kestabilan
nilai Rupiah. Dengan itu, Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia
untuk turut mengikuti kampanye Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.
Cinta Rupiah - Keaslian & Merawat Rupiah
Cinta
Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal
karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat,
menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu. Tiga Cinta Rupiah yaitu :
Bank
Indonesia mengeluarkan dua jenis uang Rupiah yaitu kertas dan logam,
Dimana terdapat ciri umum dan khusus yang dapat dikenali dari permukaan
uang.
Ciri
umum meliputi gambar lambang negara “Garuda Pancasila”, frasa “Negara
Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf
sebagai nilai nominal, nomor seri pecahan, tahun emisi dan tahun cetak,
serta tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
Adapun
ciri khusus Uang Rupiah merupakan unsur pengaman uang yang memiliki
tiga level, yakni terbuka, semi tertutup, dan tertutup. Pengaman level
terbuka dapat dideteksi dengan panca indera, seperti misalnya warna uang
yang terlihat terang dan jelas, benang pengaman yang tampak seperti
garis melintang atau beranyam, serta tanda air.
Bank Indonesia telah menjalankan kampanye Merawat Uang Rupiah yaitu :
Jaga
Kerapian Rupiah berarti Uang Rupiah hendaknya disimpan dengan baik
dalam dompet yang tidak menyebabkan uang terlipat. Meski Uang Rupiah
terbuat dari bahan yang tahan lama, namun beberapa perlakuan seperti
membasahi, meremas, mencoret, dan menstaples akan memengaruhi usia edar
Uang Rupiah.
Jaga
Kebersihan Rupiah berarti Uang Rupiah tidak boleh dicoret-coret, salah
satunya agar nilai nominal dan nomor seri dapat terlihat dengan jelas.
Jaga
Keutuhan Rupiah berarti Uang Rupiah tidak boleh distaples agar tidak
rusak dan bolong, yang mungkin merusak tanda keaslian Uang Rupiah.
Masyarakat diharapkan mampu merawat kualitas Uang Rupiah agar masa usia edar menjadi lebih panjang.
Menjaga
Bank
Indonesia telah menempuh tiga strategi pencegahan dan penanggulangan
peredaran Uang Rupiah palsu dengan strategi preemtif, preventif, dan
represif.
Strategi
preemtif dijalankan Bank Indonesia melalui sosialisasi dan komunikasi
terkait ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dan bagaimana cara memperlakukan
Uang Rupiah dengan baik. Sosialisasi ciri keaslian Rupiah ini dilakukan
melalui berbagai media dan menyasar berbagai segmen pemangku
kepentingan. Diharapkan, peningkatan pemahaman masyarakat dapat
mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.
Sebagai
upaya preventif, Bank Indonesia telah menetapkan unsur-unsur pengaman
Uang Rupiah serta serangkaian prosedur tentang pelaporan dan
penanggulangan dilengkapi strategi penanggulangannya. Secara umum, Bank
Indonesia membagi unsur pengaman menjadi tiga tingkatan, yakni terbuka,
semi tertutup, dan tertutup.
Strategi
ketiga, yaitu strategi represif, dijalankan Bank Indonesia bekerja sama
dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Upaya
represif ini disertai dengan pengenaan sanksi pidana yang berat,
sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan
pemalsuan uang.
Bangga Rupiah - Identitas dan Simbol Bangsa
Bangga
Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat memahami rupiah
sebagai alat pembayaran yang SAH, simbol kedaulatan NKRI, dan alat
pemersatu bangsa.Tiga Bangga Rupiah yaitu :
Bank
Indonesia juga harus memastikan ketersediaan Rupiah di seluruh wilayah
NKRI, hingga ke daerah terdepan, terluar, dan terpencil. Penggunaan
Rupiah di daerah perbatasan akan menjadi ciri kedaulatan Indonesia,
menunjukkan kemandirian dan juga kewibawaan Rupiah dan NKRI di hadapan
negara lain.
Sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah wajib
digunakan dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Bank Indonesia
bertugas dan berwenang mengelola Rupiah agar stabilitas moneter,
stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran dapat
terjaga.
Sejarah
telah membuktikan, Rupiah adalah alat pemersatu bangsa. Dengan adanya
Rupiah, kita bukan saja merdeka secara politik, tapi juga berdaulat
dalam menjaga, mengelola, serta mengembangkan kebijakan moneter dan
ekonomi bangsa dan negara.
Paham Rupiah - Fungsi Rupiah dalam Perekonomian
Paham
Rupiah merupakan perwujudan kemampuan Masyarakat memahami peran Rupiah
dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat
penyimpan nilai kemampuan. Tiga paham Rupiah yaitu :
Dalam
tatanan masyarakat modern, uang memiliki fungsi penting sebagai satuan
hitung, alat pembayaran, dan penyimpan nilai. Dalam perkembangannya,
uang terus berevolusi sebagai alat transaksi. Pada satu sisi, transaksi
semakin mudah dan nyaman, namun pada sisi lain, muncul risiko
kerahasiaan data dan perlindungan konsumen.
Sebagai
mata uang tunggal, Rupiah berperan penting dalam perekonomian nasional.
Kestabilan nilai Rupiah terhadap barang dan jasa, serta kestabilan
nilai tukar Rupiah merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan.
Sikap
berhemat merupakan sikap dan pikiran cermat dalam memanfaatkan sesuatu
sehingga mampu mendapatkan nilai lebih banyak, lebih besar, dan lebih
berarti. Sikap hemat tak cuma memberikan manfaat bagi ketahanan ekonomi
pribadi dan keluarga, tapi juga berdampak luas untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional.