Jumat, 15 Maret 2024

Sepintas tentang Ilmu Dhabth

 Adanya bentuk wujud penulisan mushaf Utsmani tidaklah sebagaimana wujud dan bentuk tulisan Al-Qur’an yang dikenal sekarang ini secara keseluruhan. Karena sebelumnya, huruf-huruf Al-Qur’an dalam mashāhif ‘utsmāniyyah tidak pernah mengenal titik dan tanda baca. Maka dari itu, para ulama bahasa dan ahli nahwu, di antaranya seperti Abû al-Aswad ad-Duâli (w. 62 H), al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 170 H) telah berinisiatif dalam merumuskan tanda titik dan tanda baca (nuqath) untuk menjaga kaum muslimin agar terhindar dari kemungkinan bacaan Al-Qur’an yang keliru dan salah. Kegiatan ini merujuk pada satu disiplin ilmu yang disebut dengan ilm dhabt.


Namun apabila ditinjau secara historis, sebagian umat Islam memahami hadirnya ilmu dhabt dalam pemberian tanda baca Al-Qur’an merupakan sebuah bid’ah yang tidak bersumber dari Nabi Muhammad saw. Adanya anggapan ini akhirnya menjadi polemik yang panjang dalam sejarah para ulama klasik. Dari perdebatan tersebut, mereka mempermasalahkan bahwa pemberian tanda baca pada Al-Qur’an itu sesungguhnya sudah menjadi persoalan yang serius di kalangan para sahabat. Sehingga, banyak dari golongan mereka yang kontra masih mempertanyakan mengenai pentingnya membubuhkan Al-Qur’an dengan nuqath (tanda baca), dan merasa khawatir kalau hadirnya nuqath atau harakat tersebut dianggap sebagai bagian dari rasm Al-Qur’an oleh generasi berikutnya. (Fathoni, 2017, hlm. 361) untuk menelusuri lebih lanjut mengenai hal ini, perlu diuraikan terlebih dahulu apa itu ilmu dhabt dan bagaimana penerapannya secara historis sehingga menghasilkan mashāhif ‘utsmāniyyah seperti yang diketahui saat ini.


Sepintas tentang Ilmu Dhabth


Secara etimologi, kata dhabth artinya menjaga sesuatu sesuatu secara total, sedangkan secara terminologi adalah ilmu yang membahas tentang tanda-tanda khusus yang digunakan huruf untuk menunjukkan bunyi harakat tertentu, seperti sukun, tanwin, madd, syiddah, dan sebagainya. Adanya dhabth Al-Qur’an dahulu ditandai dengan nuqthah atau titik, nuqthah yang menunjukkan makna syakl disebut nuqthah al-i’rab, dan disebut juga naqth al-harakat, sedangkan nuqthah yang menunjukkan perbedaan satu huruf dengan huruf lainnya seperti huruf Ba (ب ) dengan huruf Nun (ن) maka ini disebut nuqthah al-i’jām.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEJARAH RUPIAH

      SEJARAH RUPIAH Uang Rupiah telah menjadi bagian dari sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Sebelum Rupiah hadir, Pemerintah Indonesia...