Senin, 17 Agustus 2026

Makna Kemerdekaan Hakiki

 

Makna Kemerdekaan yang Hakiki dalam Islam

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلىَ عَبْدِهِ الْكِتَابَ تَبْصِرَةً لِأُوْلِي الْأَلْبَابِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ رَبُّ الْأَرْبَابِ، الَّذِي خَضَعَتْ لِعَظَمَتِهِ الرِّقَابُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إِلىَ خَيْرِ أُمَّةٍ بِأَفْضَلِ كِتَابٍ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْأَنْجَابِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْأَحْبَابُ، إِنِّي أُوْصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْوَهَّابِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ

​​​​​​​            Setiap kali kita memasuki bulan Agustus, kita kembali diingatkan pada sebuah nikmat besar yang bernama kemerdekaan. Dengan kemerdekaan, kita dapat hidup dengan aman, beribadah dengan tenang, bekerja, belajar, dan menentukan masa depan bangsa sendiri. Tetapi tanpa kemerdekaan, kita tidak akan merasakan semua itu. Al-Qur’an pernah memberikan gambaran perihal perjuangan manusia yang tertindas pada masa Nabi Musa AS, perihal bagaimana Bani Israil yang berada di bawah kekuasaan Firaun diperlakukan dengan kejam, sewenang-wenang, dilemahkan, bahkan anak laki-laki mereka dibunuh. Dalam keadaan itulah Allah kemudian memberikan pertolongan dan membebaskan mereka dari penindasan. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: 

وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ

 “Kami berkehendak untuk memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu, menjadikan mereka para pemimpin, dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi).” (QS. Al-Qashash: 5).

Meski ayat ini berbicara tentang Bani Israil dan pertolongan Allah kepada mereka dari penindasan Firaun, di dalamnya terdapat sebuah pesan penting yang sangat relevan dengan momentum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 ini, bahwa Islam tidak membenarkan adanya penindasan, serta menegaskan bahwa terbebas darinya merupakan sebuah karunia besar dari Allah. Namun apa makna kemerdekaan yang hakiki dalam Islam? 

Syekh Muhammad Said Ramadhan al-Buthi menjelaskan bahwa kemerdekaan hakiki dalam Islam setidaknya dapat dimaknai sebagai dua pengertian. Pertama, kemerdekaan fisik, yaitu ketika seseorang memiliki kebebasan untuk menentukan sikap dan tindakannya tanpa adanya paksaan maupun penindasan dari pihak lain. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ramadhan al-Buthi dalam kitab Hurriyatul Insan fi Dlilli Ubudiyatihi Lillah, halaman 21-22, ia mengatakan:

 قَدْ يُرَادُ بِالْحُرِّيَّةِ أَنْ يَمْلِكَ الْإِنْسَانُ إِصْدَارَ قَرَارَاتِهِ السُّلُوْكِيَّةِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِمُقْتَضَى إِرَادَتِهِ الشَّخْصِيَّةِ دُوْنَ أَنْ يُعَارِضَهُ أَيُّ قَسْرٍ مِنْ أَشْخَاصِ أَمْثَالِهِ

 

Kemerdekaan terkadang dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang untuk menentukan keputusan perilakunya yang berkaitan dengan dirinya sendiri berdasarkan kehendak pribadinya, tanpa adanya paksaan dari orang lain yang sejenis dengannya.”

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan fisik pada dasarnya memberikan ruang kepada kita semua untuk dapat menentukan kehidupan kita sendiri tanpa berada di bawah paksaan orang lain. Kemerdekaan fisik ini mencakup terbebasnya manusia dari berbagai bentuk penjajahan, penindasan, paksaan, perbudakan, dan kesewenang-wenangan pihak lain.

Sehingga dengan kemerdekaan tersebut, kita bisa bebas menentukan tempat tinggal dan pekerjaan tanpa paksaan dari pihak lain, kita juga bebas menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa adanya ancaman, bahkan kita juga bebas menyampaikan pendapat tanpa intimidasi, serta bebas memperoleh hak-hak dasar seperti pendidikan, keamanan, dan perlindungan hukum.

Kemudian yang kedua, yaitu kemerdekaan secara non-fisik, yaitu kemampuan manusia untuk mengendalikan dirinya sendiri, serta menyelaraskan keputusan akal dengan keinginan jiwa, sehingga muncullah keputusan yang tidak didasari oleh hawa nafsu. Hal ini sebagaimana penjelasan lanjutan Syekh Said Ramadhan al-Buthi, yaitu:

 وَقَدْ يُرَادُ بِهَا أَنْ يَمْلِكَ الْإِنْسَانُ التَّوْفِيْقَ بَيْنَ قَرَارَاتِهِ الْعَقْلِيَّةِ وَرَغَائِبِهِ النَّفْسِيَّةِ

 “Kemerdekaan juga dapat dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang untuk menyelaraskan keputusan akalnya dengan keinginan jiwanya.”

Kemerdekaan nonfisik mencakup kemampuan seseorang untuk mengendalikan hawa nafsu, menahan amarah, mengendalikan keserakahan, serta mengendalikan ego ketika berhadapan dengan orang lain. Kemerdekaan ini lebih dalam maknanya daripada kemerdekaan fisik. Sebab, seseorang bisa saja merdeka dari penjajahan dan tekanan manusia, tetapi jika hidupnya masih dikendalikan oleh amarah, serakah, iri hati, atau lainnya, maka pada hakikatnya ia belum sepenuhnya merdeka.

Oleh sebab itu, Al-Qur’an mengingatkan agar kita tidak menjadikan hawa nafsu sebagai pengarah diri, karena jika ia dibiarkan menguasai diri kita, ia dapat menjerumuskan kita ke jalan yang salah. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:

 وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

 “Dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26).

            ​​​​​​​Dari sini kita dapat memahami bersama, bahwa kemerdekaan secara hakiki memiliki dua aspek. Pertama, merdeka secara fisik. Kedua, merdeka secara nonfisik. Kemerdekaan pertama membuat manusia tidak hidup di bawah penjajahan dan kesewenang-wenangan manusia lain. Sedangkan kemerdekaan yang kedua membuat manusia tidak menjadi budak dari keinginan dirinya sendiri. Namun, pertanyaannya sekarang, sudahkah kita benar-benar merdeka? Sudahkah kita terbebas dari penindasan pihak lain, dari kesewenang-wenangan pemerintah, dari perlakuan tidak adil, dan dari segala bentuk tekanan yang merampas hak rakyat? Atau, sudahkah kita merdeka dari penindasan yang berasal dari dalam diri kita sendiri, seperti hawa nafsu, keserakahan, amarah, iri hati, dan keinginan untuk selalu mengikuti apa yang kita sukai?

Jika belum, sudah saatnya momentum kemerdekaan ini membangkitkan semangat kita dengan dua cara berikut ini: (1) melawan segala bentuk kezaliman, dan (2) melatih mengendalikan hawa nafsu agar kita tidak menjadi budak keinginan sendiri. Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya kita nikmati sebagai sebuah bangsa, tetapi juga sebagai pribadi yang mampu hidup dengan bermartabat dan luhur. 

Demikian adanya khutbah Jumat perihal makna kemerdekaan yang hakiki dalam Islam yang perlu kita renungkan bersama. Semoga menjadi khutbah yang membawa berkah dan manfaat bagi kita semua.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merawat Kemerdekaan

  Merawat Kemerdekaan اَلْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَ...