PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
01. KSM Tingkat Satuan Pendid...
-
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal ...
-
Bayi Sehat “Saat bayi ibu baru lahir, Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik yang bisa ibu berikan untuk bayi. Tubuh ibu sudah disiap...
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam...
-
Selamat pagi, Bapak/Ibu Peserta Diklat Nasional 40JP: “Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru” đ¤đ Terimakasih telah m...
-
Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten ...
-
đĒļ Malas, adalah satu di antara sifat yang tercela. Bila penyakit itu hinggap, ia menjadi sebab tersia-siakannya waktu. Padahal nikmat wak...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar