4 Kaidah Fiqih Yang Merangkum Seluruh Madzhab Syafi'i Oleh Qodhi Husain
قال القاضي أبو سعيد: فلما بلغ القاضي حسينا ذلك رد جميع مذهب الشافعي إلى أربع قواعد:
الأولى : اليقين لا يزول بالشك.
الثانية : المشقة تجلب التيسير .
الثالثة : الضرر يزال .
الرابعة: العادة محكمة .
قال بعض المتأخرين في كون هذه الأربع دعائم الفقه كله، نظر ، فإن غالبه لا يرجع إليها إلا بواسطة تكلف.
[ايضاح القواعد الفقهية ص/١٠]
Qadhi Abu Sa‘id berkata: Ketika Qadhi Husain mendengar hal itu, (yakni bahwa mazhab Abu Hanifah diringkas dalam 17 kaidah), ia pun merangkum seluruh mazhab Imam Syafi‘i ke dalam empat kaidah berikut:
1. Keyakinan tidak hilang karena keraguan.
2. Kesulitan mendatangkan kemudahan.
3. Bahaya harus dihilangkan.
4. Kebiasaan dapat dijadikan hukum.
Sebagian ulama belakangan berkomentar bahwa menjadikan keempat kaidah ini sebagai pilar seluruh fikih perlu dikaji lebih lanjut, karena sebagian besar masalah fikih tidak bisa dikembalikan kepadanya kecuali dengan cara yang dipaksakan.
Rabu, 30 Juli 2025
4 Kaidah Fiqih Yang Merangkum Seluruh Madzhab Syafi'i
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
01. KSM Tingkat Satuan Pendid...
-
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal ...
-
Bayi Sehat “Saat bayi ibu baru lahir, Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik yang bisa ibu berikan untuk bayi. Tubuh ibu sudah disiap...
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam...
-
Selamat pagi, Bapak/Ibu Peserta Diklat Nasional 40JP: “Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru” 🤗🙌 Terimakasih telah m...
-
Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten ...
-
🪶 Malas, adalah satu di antara sifat yang tercela. Bila penyakit itu hinggap, ia menjadi sebab tersia-siakannya waktu. Padahal nikmat wak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar