Juknis ini membahas tiga jenis program PPG yang ada, yaitu:
1). PPG GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2). PPG GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.
3). PPG untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya sudah berakhir.
Baca selengkapnya dibawah ini:
Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
https://www.hanapibani.com/2024/07/juknis-ppg-daljab-kemenag-2024.html
Selasa, 30 Juli 2024
Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
01. KSM Tingkat Satuan Pendid...
-
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal ...
-
Bayi Sehat “Saat bayi ibu baru lahir, Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik yang bisa ibu berikan untuk bayi. Tubuh ibu sudah disiap...
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam...
-
Selamat pagi, Bapak/Ibu Peserta Diklat Nasional 40JP: “Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru” đ¤đ Terimakasih telah m...
-
Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten ...
-
đĒļ Malas, adalah satu di antara sifat yang tercela. Bila penyakit itu hinggap, ia menjadi sebab tersia-siakannya waktu. Padahal nikmat wak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar