Juknis ini membahas tiga jenis program PPG yang ada, yaitu:
1). PPG GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2). PPG GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.
3). PPG untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya sudah berakhir.
Baca selengkapnya dibawah ini:
Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
https://www.hanapibani.com/2024/07/juknis-ppg-daljab-kemenag-2024.html
Selasa, 30 Juli 2024
Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bantu Siapa pun yang Membutuhkan
Bantu Siapa pun yang Membutuhkan الحَمْدُ لِلّٰهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْ...
-
Guru Transformatif Bahagia Mengajar Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia (...
-
✨ AMALAN SETELAH SHALAT JUM'AT ✨ Disunnahkan setelah salam daripada shalat jum'at dan masih dalam posisi duduk tawaruk ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar